Karambaku Terhormat
Juli 30, 2010
Sekitar dua tahun yang lalu saya tertarik dengan aktivitas ini. Sebuah pekerjaan yang mengasyikkan lantaran saya menyukainya. Tidak begitu melelahkan ataupun menyita waktu yang banyak, tapi juga tidak bisa dianggap tanpa modal. Terdiri dari beberapa komponen, seperti: air sungai yang tidak pernah kering, pelampung besar terbuat dari konstelasi bambu sekitar 40 batang yang dibagi menjadi dua ikat, karamba dari kayu ulin berikut kelambunya, tali besar, bibit ikan (terserah, mau ikan mas atau nila, tidak untuk yang lain, karena dua jenis tersebut yang lebih diminati konsumen –dalam konteks lingkungan saya), dan yang terakhir tentu saja pakanannya. Dan dalam hitungan normatifnya, 3-4 bulan akan panen. Namun bagi yang rajin dan ahli, dalam hitungan 2-3 bulan sudah bisa dipanen.
Pengaruh lingkungan di mana saya tinggal, sangat provokatif untuk memicu saya terjun di usaha ini. Awalnya memang menggairahkan, namun belakangan, karena faktor cuaca yang tidak menentu, atau akibat pencemaran lingkungan yang sudah sedemikian parah, gelora dan gairah kami (para petani ikan) mengalami penurunan yang sangat drastis, khususnya dalam setahun terakhir ini. Bayangkan, di usia yang sudah mendekati masa panen, setiap harinya ada saja ikan yang mati. Dalam sehari minimal kehilangan 10 ekor nyawa (itu minimal lho). Gila kan bleh! Tidak ada yang menjelaskan kepada kami, apa penyebab kematian-kematian itu. Dinas perikanan, kita punya nggak sih Dinas Perikanan? (penyuluhan kek!).
Dalam konteks Tabalong, pencemaran lingkungan sudah menjadi isu umum. Di sini, banyak penambangan yang dilakukan orang. Dari tambang minyak, terutama batu bara (dulu nyaris ada penambangan bijih besi pula namun sempat digagalkan oleh teman-teman LangsaT (NGO lokal). Dan rakyat kecil seperti saya dan kawan-kawan petani lainnya, tidaklah paham dengan aturan-aturan main semisal AMDAL, konsesi, eksplorasi hingga eksploitasi. Kami hanya berharap hari ini ada penghasilan yang halal untuk cost makan anak dan isteri, dan juga untuk biaya makan ikan-ikan kami. Jadi, paham-pahamlah dengan kebodohan kami ini.
Memang di negeri kita ini, peraturan ada bukan hanya untuk ditaati, tapi justru untuk dilanggar, bahkan dilakukan dan dikelola secara berjamaah. Dan kita seringkali mengalami kesalahan dalam memberikan terminologi. Wakil rakyat, contohnya, kalau mereka itu wakil, berarti siapa yang jadi ketua? Rakyat toh? Nah, di mana-mana, yang namanya wakil itu -secara hirarki, berada di bawah ketua dong. Berarti wakil rakyat harus patuh dengan aturan rakyat. Perjuangkan dong nasib rakyat, tanyakan kepada dinas yang berwenang, kenapa ikan-ikan kami banyak yang berpulang ke rahmatullah misalnya? Kalian kami tuntut sebab kalian utusan kami dan kami gaji untuk itu. Tapi nyatanya, mereka hanya memperjuangkan nasib mereka masing-masing. Makanya, di lingkungan wakil rakyat dikenal sebuah pemeo “3D”, Duduk, Diam, Duit. Dan seharusnya mereka menjadi penyambung lidah bagi rakyat dan eksekutif, bukan jadi penghisap darah mereka. Inilah aturan yang mereka langgar. Padahal dikatakan: “al-Fallah sayyid al-bilad, wa malikuhu al-haqiqi” (petani adalah tuannya sebuah negeri dan raja dalam arti yang sebenarnya).
Tanpa petani, semua orang kehilangan makanan. Dan bila tidak makan, pemerintah, wakil rakyat, aparat, rakyat dan siapapun saja tidak bisa hidup. Karena itu, makanlah untuk hidup, bukan hidup untuk makan. Imam Ali mengatakan: “Siapa yang hidupnya hanya memikirkan isi perut, maka derajatnya sama dengan apa yang keluar dari perut”. Wallahu a’lam.
